Ada baiknya bila kita akan membeli tanah untuk mengecek kepemilikan tanah tersebut. Hal ini untuk menghindari kita dari resiko-resiko yang merugikan kita di masa yang akan datang. Tidak jarang tanah memiliki masalah sengketa kepemilikan, jadi kita warus lebih hati-hati dalam membeli tanah. Berikut ini cara cek tanah milik siapa yang dapat kita lakukan adalah:
- Cara Cek Tanah Secara Online Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
Cara yang pertama adalah kita dapat mengecek tanah dengan cara online yakni dapat menggunakan aplikasi atau juga melalui situs resmi BPN. Aplikasi resmi untuk mengecek tanah yakni bernama sentuh tanahku.
Aplikasi sentuh tanahku adalah aplikasi yang dibuat oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang ditambah Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR). Dengan kita menggunakan aplikasi sentuh tanahku kita dapat mengecek kepemilikan tanah dapat juga digunakan untuk mencari tahu detail persyaratan, proses pengurusan sertifikat tanah dan juga lokasi suatu bidang tanah.
Namun beberapa informasi yang terdapat didalam aplikasi tersebut tidak dapat diakses secara bebas sehingga kita terbatas dalam mendapatkan informasi secara mandiri. Kita juga diharuskan mendaftar sebagai pengguna agar dapat mencari informasi berkas dan sertifikat.
Dan untuk panduan dalam menggunakan aplikasi sentuh tanahku dapat dilakukan cara sebagai berikut;
- Pertama kita unduh aplikasi Sentuh Tanahku di Playstore atau App store.
- Apabila aplikasi telah terunduh, maka kita dapat klik menu daftar akun baru. Kita dapat melakukan registrasi data diri, masukkan username, passwod dan juga alamat email pada kolom yang sudah disediakan. Atau apabila kita sudah memiliki akun, maka kita dapat langsung memasukkan username dan password tanpa harus mengisi registrasi data diri.
- Jika sudah melakukan pendaftaran maka sistem secara otomatis akan mengirimkan email ke kontak kita.
- Lalu kita akan mendapatkan email pemberitaahuan kemudian cek dan klik tautannya.
- Setelah mengklik tautannya maka kita akan masuk pada halaman aktivitasi pengguna, lalu kita klik tombol aktivitasi agar akun kita dapat aktif.
- Kemudian setelah akun kita aktif, maka kita dapat melakukan proses login dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat.
- Dan kita akan masuk pada halaman depan aplikasi. Kemudian klik menu info sertifikat. Dan pada fitur info sertifikat ini kita akan menemukan informasi keseluruhan data sertifikat tanah sampai dengan info kepemilikannya.
- Cara Cek Tanah Secara Online Melalui Web Resmi BPN
Selain melalui aplikasi sentuh tanahku, untuk cara online kita juga dapat mengecek tanah melalui web resmi BPN. Untuk cara mengaksesnya juga cukup mudah dilakukan. Berikut ini cara untuk mengakses web resmi BPN adalah:
- Kita dapat mengakses web resmi BPN dengan cara membuka web resmi BPN melalui browser pada pc atau smartphone.
- Lalu apabila telah masuk pada halaman depan, maka kita dapat mengklik menu publikasi.
- Dan kita juga harus mengisi empat kolom isian yang harus kita isi,
- Apabila semua isian telah diisi maka maka kita dapat klik mencari berkas.
- Kemudian kita akan mendapatkan data informasi sertifikat tertera secara lengkap dan juga data informasi kepemilikannya.
- Cara Cek Tanah Secara Langsung Datang Ke Kantor BPN
Apabila kita tidak mau mengecek secara online dan ingin langsung pergi ke kantor BPN maka, kita dapat mendatangi kantor ATR/BPN sesuai dengan wilayah tanah yang akan kita cek. Lalu kita dapat mengajukan proses pemeriksaan pada loket yang telah disediakan.